Cegah Proyek Mangkrak, Yan: Perencanaan Multiyears Harus Matang, Belajar dari Periode Lalu

SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan (Gerindra), menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan menolak mengintervensi ranah teknis seleksi kontraktor pelaksana proyek tahun jamak (multiyears), termasuk evaluasi rekam jejak perusahaan yang memiliki catatan kurang baik. Sikap ini diambil meskipun ada usulan dari rekan dewan untuk mengevaluasi kontraktor yang sebelumnya tidak mampu menuntaskan pekerjaan.
“Memang ada rekan dewan yang mengusulkan… Namun, bagi kami (secara kelembagaan) tidak sampai masuk ke ranah itu, karena prosesnya terlalu panjang dan bersifat teknis,” ujar Yan, menekankan adanya batasan kewenangan legislatif dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Meskipun menahan diri dari intervensi teknis, Yan memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait aspek keuangan. Mengingat kondisi anggaran daerah yang mengalami penurunan signifikan, Yan meminta Pemkab agar lebih bijak dalam menetapkan program multiyears dan mempertimbangkan kemampuan fiskal dengan matang.
Yan menekankan agar pemerintah tetap fokus pada realisasi 50 Program Unggulan yang menjadi janji kepala daerah, alih-alih memaksakan program baru yang muncul secara tiba-tiba. Ia khawatir proyek baru ini berpotensi mengganggu program prioritas.
“Kita harus belajar dari pengalaman periode lalu, di mana banyak proyek tahun jamak yang berakhir tidak tuntas. Karena itu, perencanaan program tahun ini harus benar-benar matang agar tidak sia-sia,” pungkasnya. Terkait proses, Yan menyebutkan DPRD sejauh ini baru menerima pemberitahuan awal dan belum memulai pembahasan rinci usulan proyek tersebut. (Adv)




