Sekolah Siaga Kependudukan Kutim Jangkau 88 Sekolah, Bengalon Jadi Wilayah Perluasan

Kutai Timur — Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menjangkau 88 sekolah hingga 2026. Perluasan program yang dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim ini dilakukan untuk mengenalkan wawasan kependudukan kepada peserta didik melalui lingkungan pendidikan.
Sebelum diperluas ke Kecamatan Bengalon, program tersebut telah dibentuk secara bertahap di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pada periode 2023–2025, jumlah sekolah yang dijangkau mencapai 56 satuan pendidikan, terdiri atas 36 sekolah dasar sederajat dan 20 sekolah menengah pertama sederajat.
Pada 2026, jangkauan SSK bertambah melalui pembentukan 32 sekolah di Kecamatan Bengalon. Rinciannya meliputi 24 sekolah dasar sederajat dan delapan sekolah menengah pertama sederajat. Perluasan ini menjadi bagian dari langkah untuk memperkenalkan isu kependudukan kepada peserta didik di wilayah yang lebih luas.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, sebelumnya menekankan bahwa keberhasilan program membutuhkan kerja sama berbagai pihak sesuai peran masing-masing. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi pada Agustus 2026.
Menurut Yuriansyah, penguatan SSK perlu diarahkan pada penerapan program di sekolah, bukan hanya pemahaman mengenai konsepnya. Lingkungan pendidikan diharapkan dapat berperan dalam membentuk peserta didik yang memiliki pengetahuan, karakter, dan kepedulian terhadap persoalan kependudukan, termasuk kemampuan merencanakan masa depan.
“Kita coba berjalan secara pelan tapi pasti,” kata Yuriansyah.
Ia juga menyebut sosialisasi program telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Bengalon. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan SSK sekaligus mendorong pemahaman mengenai pentingnya wawasan kependudukan di lingkungan sekolah.
Meski jumlah sekolah yang dijangkau terus bertambah, keberlanjutan program tetap membutuhkan penerapan materi dalam kegiatan pembelajaran. Dengan begitu, pembentukan sekolah dapat diikuti proses edukasi yang berkelanjutan bagi peserta didik.
DPPKB Kutim berharap perluasan SSK dapat berjalan seiring dengan penguatan pelaksanaan di setiap sekolah. Melalui penerapan yang konsisten, program ini diharapkan membantu peserta didik memahami isu kependudukan dan kaitannya dengan perencanaan masa depan. (NY/ADV)




