Kejar Target 20 Ribu Hektare, Bupati Kutim Perintahkan Inventarisasi Lahan Pertanian

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memetakan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian dan perkebunan untuk mendukung target 20.000 hektare lahan pertanian.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) segera melakukan inventarisasi lahan di seluruh wilayah Kutim.
Inventarisasi tidak hanya menyasar lahan yang sudah digunakan untuk kegiatan pertanian. Lahan yang belum digarap tetapi memiliki potensi untuk dikembangkan juga diminta masuk dalam pendataan.
”Mohon segera tahun ini diinventarisasi lahan-lahan dan potensi lahan pertanian, baik yang sudah beraktivitas pertaniannya atau yang memang oleh kita dilihat memiliki potensi pertanian dan akan diusahakan,” ujar Ardiansyah (29/9/2026).
Menurut Ardiansyah, hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyusun usulan program kerja untuk 2027.
Data yang lebih lengkap dinilai diperlukan agar pemerintah dapat menentukan lahan yang sudah produktif maupun wilayah yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan.
Selain pertanian, pemerintah daerah juga meminta pemetaan terhadap potensi perkebunan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah komoditas kakao yang dikembangkan masyarakat di sejumlah kecamatan.
Ardiansyah menyebut potensi perkebunan kakao antara lain terdapat di Kecamatan Teluk Pandan, termasuk Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat. Pendataan juga diminta dilakukan di Kecamatan Karangan, Kaubun dan Busang.
”Begitu juga potensi perkebunan kita, seperti teman-teman yang menanam coklat di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat, kemudian di Karangan, Kaubun dan juga Busang, tolong segera diinventarisasi dan segera disampaikan,” katanya.
Ardiansyah mengatakan target 20.000 hektare lahan pertanian tersebut belum termasuk program cetak sawah.
Karena itu, DTPHP diminta tidak hanya mencatat sawah yang sudah tersedia, tetapi juga lahan yang dinilai berpotensi dikembangkan menjadi sawah.
”Tolong segera diinventarisasi dan dilaporkan, karena akan kita masukkan pada usulan proyek kerja tahun 2027 mendatang. Terlebih pemerintah Kutim menargetkan ada 20.000 hektare lahan pertanian dan belum termasuk cetak sawah,” tegasnya.
Instruksi tersebut disampaikan Ardiansyah saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Perkantoran Pemerintah Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta.
“Kita berharap hasil inventarisasi dapat menjadi dasar untuk menyesuaikan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk apabila nantinya terdapat regulasi baru dari Kementerian Pertanian maupun kementerian yang membidangi perkebunan,” tutupnya.ADV




