AdvertorialKominfo Kutai Timur

Legalitas Jadi Kunci UMKM Kutim Perluas Pasar dan Naik Kelas

Kutai Timur – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong melengkapi legalitas usaha sebelum memperluas pemasaran.

Pemerintah daerah menilai kelengkapan administrasi menjadi salah satu modal penting agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mengatakan pendampingan terhadap UMKM tetap dilakukan meski pemerintah daerah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pengembangan UMKM tetap menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Kalau UMKM skala lokal, perlu meningkatkan omzet untuk mencapai pemasaran yang lebih tinggi. Istilahnya naik kelas,” kata Noviari.

Salah satu bentuk dukungan nyata yang diberikan pemerintah yakni membantu pelaku usaha UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta berbagai dokumen kelengkapan administrasi lainnya secara mudah dan transparan.

Legalitas tersebut dinilai sangat penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin meningkatkan skala bisnis dan memperluas jangkauan pemasaran produk mereka secara berkelanjutan.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya menyangkut masalah administrasi semata. Aspek kualitas produk juga menjadi perhatian serius, termasuk pemenuhan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di sektor kuliner agar produknya semakin diminati masyarakat luas.

Kelengkapan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang jauh lebih luas.

Noviari menyebut Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan memiliki peran strategis dalam mendampingi pelaku UMKM, mulai dari pemenuhan legalitas hingga pengembangan usaha secara menyeluruh.

“Dari pemerintah siap membantu itu. Dari sisi sudah naik kelas, pemasaran itu akan lebih luas,” ujarnya.

Ia menegaskan penguatan UMKM tidak semata-mata dilakukan melalui bantuan modal finansial saja. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas diri, kualitas produk, dan kemampuan pemasaran agar dapat bertahan sekaligus berkembang menghadapi berbagai tantangan ekonomi modern.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, sektor UMKM tetap diharapkan menjadi salah satu penggerak utama roda ekonomi masyarakat Kutim.

“Pelaku usaha juga kita minta memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah untuk memperkuat usahanya,” pintanya.ADV

Related Articles

Back to top button