Pemkab Kutim Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender di Seluruh Perangkat Daerah

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim di Ruang Damar, Gedung Serbaguna, di Sangatta.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, mengatakan pentingnya pemahaman bersama bahwa kesetaraan gender bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang berkeadilan.
“Kesetaraan gender bukan isu baru, tetapi masih perlu dioptimalkan pemahamannya di masyarakat. Perempuan adalah makhluk mulia yang harus disetarakan,” ujarnya.
Trisno menambahkan, perempuan memiliki peran besar dalam membentuk kualitas bangsa karena menjadi pendidik pertama bagi generasi penerus. “Anak-anak lebih banyak terpengaruh oleh apa yang mereka dengar dan lihat dari ibunya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kutim, Idham Chalid, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menerapkan perencanaan dan penganggaran responsif gender dalam setiap program dan kegiatan.
“Pelatihan mengenai perencanaan responsif gender sudah kami laksanakan untuk perwakilan setiap perangkat daerah. Namun penerapan di lapangan masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Idham, Perda Nomor 5 Tahun 2024 menjadi dasar hukum penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. DPPPA juga berkomitmen melakukan pendampingan dan evaluasi agar implementasi PUG berjalan efektif.
Pemerintah daerah berharap melalui kebijakan ini, kesetaraan gender tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pembangunan, pelayanan publik, dan kehidupan sosial masyarakat Kutim.



