DPPPA Kutim Lakukan Studi Banding ke Puskesmas Mekar Sari untuk Persiapan Penilaian PRAP 2026

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi banding ke Puskesmas Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Sabtu (15/11/2025), sebagai langkah strategis untuk memperkuat persiapan menuju penilaian Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kutim untuk memenuhi dan meningkatkan standar nasional PRAP sebagaimana ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rombongan DPPPA Kutim yang dipimpin staf Nurrahmah disambut langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Mekar Sari, drg. Lily Anggraini.
Puskesmas Mekar Sari saat ini menjadi pionir penerapan Puskesmas Ramah Anak berstandar nasional di Kalimantan Timur dan kerap menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Ini sudah kunjungan ketiga. Setiap kunjungan kami membawa perwakilan Puskesmas yang berbeda untuk melihat secara langsung dan mengadopsi apa saja yang penting diterapkan dalam pemenuhan standar PRAP,” ujar Nurrahmah dalam rilis resmi yang diterima di Sangatta, Minggu (16/11).
Ia menjelaskan bahwa DPPPA Kutim telah memenuhi tiga dari 15 indikator PRAP, antara lain SDM yang telah mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), penyediaan sarana bermain anak seperti wahana perosotan, serta fasilitas ruang laktasi yang dilengkapi sofa dan lemari pendingin untuk menunjang kenyamanan ibu dan anak.
Selain itu, DPPPA Kutim telah melakukan penilaian internal pada Agustus 2025 dan menetapkan tiga Puskesmas terbaik sebagai percontohan. Juara pertama dari penilaian tersebut akan disiapkan sebagai kandidat untuk mengikuti penilaian PRAP tingkat nasional pada 2026 mendatang.
“Harapan kami, seluruh Puskesmas di Kutim dapat mengikuti jejak Mekar Sari. Secara fasilitas dan SDM, kami menilai sudah berada pada jalur yang tepat menuju standar nasional,” pungkasnya.(ADV).




