Fitriani Usulkan Penilaian Ijazah dalam Perda Ketenagakerjaan Kutim

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani, mengusulkan agar Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan memasukkan penilaian ijazah pendidikan formal sebagai faktor dalam kesempatan kerja. Ia ingin agar ijazah SD, SMP, dan SMA dijadikan sebagai salah satu indikator utama untuk peluang kerja bagi masyarakat lokal yang ada di Kutai Timur.
Fitriani mengatakan jika ini salah satu penilaian yang cukup penting dalam memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim disalurkan kepada individu dengan kualifikasi yang tepat dengan latar belakan Pendidikan yang sesuai dan layak untuk di pekerjakan.
“Penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal akan memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” kata Fitriani.
Fitriani juga sangat berharap dengan langkah ini akan membawa perubahan yang positif dalam pengelolaan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Fitriani juga yakin, dengan adanya kesempatan yang adil, kualitas hidup masyarakat Kutim akan meningkat dan berkembang.
Fitriani juga melihat ini sebagai motivasi bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi. Dia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan perusahaan untuk implementasi kebijakan ini.
“Kerja sama yang solid antara semua pihak sangat krusial untuk memastikan kebijakan ini efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Fitriani.
Dengan inisiatif ini, Fitriani yakin pengelolaan tenaga kerja di Kutai Timur akan lebih baik, dan masyarakat lokal akan mendapatkan kesempatan kerja yang lebih adil dan meningkatnya kesejahteraan.




