DPRD Kutai Timur

Operasional di Kutim tapi Pakai Plat Luar, Sayid Anjas Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke KT

SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyoroti maraknya kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat luar daerah.

Politisi Partai Golkar ini mendesak manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim untuk segera melakukan mutasi plat nomor kendaraan operasional mereka menjadi plat lokal atau KT. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Anjas menilai, sangat ironis jika kendaraan-kendaraan tersebut sehari-hari beroperasi dan menggunakan infrastruktur jalan di Kutim, namun pajak tahunannya justru mengalir ke kas daerah asal kendaraan tersebut karena belum dimutasi.

“Selain pajak penghasilan karyawan, kami mengingatkan perusahaan terkait kendaraan operasional. Agar kendaraan yang disuplai dari luar untuk operasional di Kutim segera melakukan mutasi plat nomor polisi menjadi plat lokal,” tegas Anjas.

Menurutnya, permintaan ini adalah hal yang wajar dan logis. Ia menekankan bahwa proses mutasi ini sama sekali tidak memberatkan keuangan perusahaan. Pasalnya, kewajiban membayar pajak kendaraan adalah hal yang mutlak harus dilakukan, di manapun kendaraan tersebut terdaftar.

Hanya saja, pemerintah daerah menginginkan agar uang pajak tersebut masuk ke kas Kutim untuk pembangunan daerah, bukan ke daerah lain.

“Ini juga tidak jadi beban perusahaan yang menggunakan kendaraan, karena pajak kendaraan itu dimanapun tetap dibayar,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button