DPRD Kutai Timur

Tanah Desa Dikuasai Investor, Yulianus Desak Pemerintah Segera Bentuk Kelompok Tani

SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yulianus Palangiran, menyoroti adanya konflik penguasaan lahan di Kutim, di mana tanah-tanah desa dan tanah negara diklaim telah dikuasai oleh para investor. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan memperkuat sektor pertanian.

Yulianus menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah terobosan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, salah satunya dengan membangun ekonomi rakyat berbasis pertanian.

“Sekarang ini pada umumnya tanah-tanah desa, tanah negara itu dikuasai oleh para investor,” jelasnya.

Sebagai solusi konkret, Yulianus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk segera fokus pada pembentukan dan penguatan kelompok tani. Kelompok tani dianggap sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi rakyat yang dapat menciptakan kemandirian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Misalnya ada kelompok tani, kelompok tani ini yang harus dibentuk dan didorong oleh pemerintah,” ucap Yulianus.

Yulianus menambahkan, perhatian pemerintah harus difokuskan pada upaya “menggendong masyarakat kecil” untuk menyusul secara ekonomi. Isu ketahanan pangan harus menjadi prioritas utama di antara 18 kecamatan yang ada.

Selain itu, Yulianus mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola potensi daerah, terutama sektor tambang dan perkebunan. Ia menekankan bahwa Kutim harus segera menyiapkan langkah nyata untuk membangun ekonomi rakyat berbasis pertanian agar daerah tidak terus menerus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Hal ini penting untuk mengatasi minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah banyaknya konsesi tambang dan perkebunan.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button