Pemkab Kutim Dorong Transformasi Digital Lewat Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Salah satu langkahnya diwujudkan dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang aktif memanfaatkan sistem tersebut.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, mengatakan penilaian dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung digitalisasi arsip pemerintahan.
“Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OPD dalam memanfaatkan aplikasi SRIKANDI. Semakin tinggi aktivitas naskah yang terekam, menunjukkan semakin baik pengelolaan arsip digitalnya,” jelas Ayub.
Dari hasil evaluasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim meraih predikat terbaik pertama dengan total 12.344 naskah keluar dan 8.041 naskah masuk. Peringkat kedua ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan 8.218 naskah keluar dan 1.541 naskah masuk, disusul Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di posisi ketiga dengan 3.180 naskah keluar dan 699 naskah masuk.
Selain tiga besar, nominasi juga diikuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan aplikasi tersebut.
Ayub menegaskan, implementasi SRIKANDI menjadi langkah penting menuju birokrasi modern, transparan, dan efisien, di mana seluruh proses administrasi dapat dilakukan tanpa ketergantungan pada dokumen fisik.
“Sistem ini memudahkan proses surat-menyurat antarinstansi, sekaligus mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di Kutim semakin aktif dan konsisten menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari reformasi birokrasi berbasis digital.
“Kami berharap tahun depan semakin banyak OPD yang aktif dan inovatif menggunakan SRIKANDI. Ini bukan sekadar soal data, tapi bagaimana kita menata arsip dengan tertib, aman, dan mudah diakses,” pungkas Ayub.(ADV)




