Pendataan Ulang UMKM Sangatta Selatan Dilakukan untuk Petakan Usaha yang Masih Aktif

Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengetahui kondisi terkini usaha masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan UMKM yang masih aktif beroperasi serta mengidentifikasi usaha yang sudah tidak lagi berjalan.
Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi ekonomi masyarakat, termasuk berbagai produk unggulan yang berpeluang untuk terus dikembangkan. Kecamatan Sangatta Selatan diketahui memiliki beragam produk lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengatakan, wilayahnya memiliki potensi UMKM yang cukup besar dengan berbagai produk unggulan.
“Potensi UMKM Sangatta Selatan luar biasa, kita punya produk-produk unggulan sebenarnya,” kata Dewi.
Ia menjelaskan, sejumlah produk yang menjadi bagian dari potensi UMKM di wilayahnya antara lain madu kelulut, amplang, serta berbagai jenis kacang-kacangan yang diproduksi oleh masyarakat. Produk-produk tersebut menjadi bagian dari kekayaan usaha lokal yang berpotensi mendukung perekonomian warga.
“Seperti madu kelulut, kemudian amplang, jenis kacang-kacangan dan sebagainya,” ujarnya.
Selain produk tersebut, Dewi juga menyebut sambal pecel sebagai salah satu produk unggulan yang dinilai telah dikenal hingga tingkat nasional. Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap perlu memastikan kondisi usaha yang ada agar dapat diketahui apakah kegiatan produksinya masih berlangsung secara konsisten.
“Termasuk sambal pecel yang sudah menasional kalau enggak salah, banyak produk unggulan yang ada di Sangatta Selatan,” tuturnya.
Menurut Dewi, pendataan ulang tidak hanya berfokus pada jumlah UMKM, tetapi juga mencakup keberlangsungan usaha yang dijalankan masyarakat. Melalui proses ini, pemerintah kecamatan ingin memperoleh data yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama mengenai pelaku usaha yang masih aktif dan yang sudah berhenti beroperasi.
“Saat ini kita lagi proses pendataan kembali, kita memastikan mana UMKM yang konsisten berjalan dan mana yang memang sudah selesai atau tidak berjalan lagi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah kecamatan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk membantu melakukan pendataan terhadap UMKM di masing-masing wilayah. Proses tersebut masih berlangsung dan menjadi bagian dari upaya memperbarui informasi mengenai kondisi usaha masyarakat.
“Teman-teman PKK lagi saya tugaskan untuk melakukan pendataan terkait UMKM kita, posisinya masih saat ini masih di pendataan,” tandasnya.
Pendataan ulang ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan untuk memetakan potensi UMKM secara lebih akurat, sekaligus melihat peluang pengembangan produk unggulan yang masih aktif diproduksi masyarakat Sangatta Selatan. (IC/ADV)




