AdvertorialKominfo Kutai Timur

Sengketa Lahan Rantau Pulung dan PT NIKP Dimediasi, Ardiansyah Minta Ada Kesepahaman

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertemukan masyarakat Rantau Pulung dengan manajemen PT Nusa Indah Kalimantan Plantations (NIKP) untuk mencari penyelesaian atas perselisihan lahan yang terjadi di wilayah tersebut demi kebaikan bersama.

Mediasi berlangsung di Kantor Camat Rantau Pulung, Kamis (1/10/2026), dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Polda dan Polres Kutim, pemerintah kecamatan, kepala desa serta perwakilan aliansi masyarakat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Ardiansyah meminta proses penyelesaian berjalan dengan kepala dingin dan menghasilkan kesepahaman yang dapat diterima kedua pihak secara bijaksana. Menurutnya, kepastian penyelesaian persoalan lahan penting agar aktivitas masyarakat maupun perusahaan tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

“Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik, masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik,” kata Ardiansyah.

Ia mengatakan pemerintah daerah berkepentingan menjaga agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang ada di wilayah tersebut.

“Karena itu, komunikasi antara masyarakat, perusahaan, pemerintah dan aparat terus didorong dalam proses mediasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait juga ikut melakukan komunikasi secara intensif untuk mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak secara adil.

Ardiansyah menyebut sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, masih menjadi salah satu potensi ekonomi Kutim yang sangat diandalkan. Pengembangannya dinilai dapat berjalan beriringan dengan sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Menurutnya, Kutim juga memiliki peluang pengembangan investasi baru yang berkaitan dengan pemanfaatan sektor energi terbarukan di masa mendatang.

Kondisi tersebut membuat kepastian lahan dan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi daerah.

Ia berharap hasil pembahasan dalam mediasi tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi mampu menghasilkan kesepakatan konkrit yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan satu keputusan dan kesepahaman,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Back to top button