DPRD Kutai Timur

Aidi Fitri Tunjuk Kukar Sebagai Contoh: Listrik dari Limbah Sawit Berhasil Terangi Tiga Wilayah, Kutim Harus Ikuti!

SANGATTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk segera mengambil langkah serius dalam pengembangan potensi energi terbarukan. Desakan ini didasari oleh adanya potensi limbah kelapa sawit yang melimpah dari perusahaan-perusahaan besar di Kutim, yang dinilai gagal dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit listrik.

Aidil Fitri secara spesifik mencontohkan keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengelola limbah sawit. Di Kukar, ia memaparkan bahwa PT Rea Kaltim sukses mengolah limbah tersebut menjadi energi listrik yang kemudian dijual ke PLN. Listrik dari limbah ini bahkan mampu didistribusikan dan memenuhi kebutuhan listrik di tiga wilayah, menunjukkan model pemanfaatan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kita minta pemerintah memikirkan penggunaan energi terbarukan ini. Di Kutim banyak perusahaan sawit besar, limbahnya sangat potensial untuk dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik,” ujar Aidil. Ia menekankan bahwa Kutim, sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit, seharusnya mampu meniru atau bahkan melebihi capaian tersebut untuk mengatasi masalah energi di wilayahnya.

Dua Isu Krusial: Energi dan Infrastruktur

Selain isu energi, Aidil juga menyoroti temuan penting dari kegiatan resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Ia menemukan bahwa sekitar 95 persen usulan yang diajukan oleh masyarakat masih berpusat pada kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat mendesak. Prioritas utama masyarakat adalah perbaikan jalan antar-desa dan jalan tani, khususnya di wilayah Kecamatan Telen. Kondisi jalan yang buruk menjadi penghambat utama mobilitas dan perekonomian petani.

Menanggapi kebutuhan dasar ini, Aidil Fitri menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengawal sekitar 30 paket pekerjaan aspirasi yang fokus pada peningkatan kualitas dan semenisasi jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan memastikan bahwa masyarakat di wilayah pedalaman Kutim juga dapat merasakan akses dan fasilitas yang layak.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button