DPRD Kutai Timur

Daftar MYC Dinilai Janggal, Masdari Kidang: Usulan Tepian Langsat Diabaikan Sejak Era Bupati Sebelumnya

SANGATTA – Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), H. Masdari Kidang 😠, melayangkan kritik keras terhadap daftar usulan proyek Multiyears Contract (MYC) 2026-2028 senilai Rp 2,1 triliun. Daftar tersebut dinilai janggal karena secara sengaja mengabaikan proyek pembangunan di wilayah Tepian Langsat yang telah diusulkan sejak lama, sementara proyek di daerah lain yang baru justru diakomodasi.

Kritik ini disampaikan Masdari usai rapat pembahasan usulan MYC di DPRD, Kamis (13/11/2025). Ia menyoroti ketidakadilan alokasi anggaran, di mana proyek esensial bagi konstituennya terus-menerus dicoret.

“Tepian Langsat itu sudah lama diusulkan sejak zaman Bupati Ismunandar, tapi sampai hari ini belum terealisasi. Sementara daerah lain yang baru justru masuk usulan,” jelas Masdari.

Masdari menilai kejanggalan dalam daftar proyek tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam menentukan prioritas. Ia secara spesifik mengkritik proyek pembangunan gedung instansi vertikal dan sarana yang tidak langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Saya melihat ada usulan pembangunan gedung TNI, Polri, dan Islamic Center. Itu belum prioritas. Itu hanya membuang-buang anggaran jika kebutuhan dasar seperti jalan, jembatan, sekolah, dan penanggulangan banjir belum terpenuhi,” tegasnya.

Atas dasar ketidakpuasan terhadap daftar prioritas yang dinilai tidak akuntabel kepada rakyat, Fraksi Demokrat mengambil sikap tegas. Masdari telah menyampaikan langsung kepada Kepala Bappeda dan Dinas PUPR agar daftar proyek disusun ulang berdasarkan kebutuhan paling mendesak.

Ia juga melontarkan ancaman politik terhadap eksekutif.

“Kami ini dipilih masyarakat. Kalau usulan masyarakat tidak masuk, bagaimana kami mau dukung? Kalau Tepian Langsat tetap tidak dimasukkan dan tidak diakomodasi, maka saya sebagai anggota DPRD Fraksi Demokrat tidak akan mendukung MYC 2026–2028,” pungkas Masdari, menuntut prioritas yang jelas.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button