Produksi Batu Bara KPC Stabil di Atas 50 Juta Ton, Rahmadani: Mengapa Profit Sharing Pemkab Tetap Terjun Bebas?

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Rahmadani, menyoroti paradox keuangan daerah yang mencemaskan: meskipun produksi batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dikabarkan stabil di atas 50 juta ton per tahun, profit sharing yang diterima Pemkab Kutim justru terjun bebas.
Rahmadani mengungkapkan, penerimaan profit sharing dari KPC anjlok drastis dari sekitar Rp540 miliar pada tahun 2022, kini hanya tersisa Rp80 miliar lebih. Penurunan ekstrem ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama di tengah kekhawatiran bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2026 juga diprediksi menurun signifikan.
“Dalam pertemuan kami dengan manajemen KPC, pertanyaan utama saya adalah mengapa profit sharing Pemkab Kutim bisa terjun bebas, dari Rp540 miliar pada 2022, sekarang tinggal Rp80 miliar lebih,” ungkap Rahmadani.
Pihak manajemen KPC, dalam pertemuan yang juga dihadiri rombongan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa anjloknya nilai profit sharing disebabkan oleh fluktuasi harga batu bara internasional. KPC menyebut harga batu bara global, yang menjadi patokan karena sekitar 70 persen penjualan diekspor ke luar negeri, saat ini sedang mengalami penurunan tajam.
“Tahun 2022 harga batu bara memang melonjak tinggi, sehingga keuntungan perusahaan juga meningkat dan jatah Pemkab ikut besar. Tapi ketika harga batu bara dunia turun, otomatis keuntungan ikut menyusut,” jelas pihak manajemen KPC sebagaimana disampaikan kembali oleh Rahmadani.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah bersama KPC segera duduk bersama membahas solusi jangka panjang.
DPRD menuntut adanya skema pembagian yang lebih stabil, agar keuangan daerah tidak terlalu bergantung pada gejolak harga batu bara dunia. Tujuannya adalah untuk menjamin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim lebih aman dan terprediksi di masa depan, tanpa diombang-ambingkan oleh pasar global.(Adv)




