Cegah Kebocoran Anggaran Beasiswa, Pemkab Diminta Evaluasi Kontrak Dokter Spesialis

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan memperketat perjanjian kontrak beasiswa bagi dokter spesialis. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah “kebocoran” manfaat anggaran daerah, di mana investasi pendidikan yang dikeluarkan pemerintah tidak berbanding lurus dengan ketersediaan tenaga medis di wilayah terpencil.
Desakan ini muncul menyusul keluhan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sulitnya menempatkan dokter spesialis di luar pusat kota Sangatta. Novel mengakui, berbeda dengan dokter umum yang ketersediaannya relatif aman, pemenuhan kuota dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di kecamatan pedalaman masih menghadapi kendala serius akibat keengganan para dokter untuk bertugas di sana.
“Yang sedikit agak kesulitan adalah memenuhi dokter spesialis dan dokter gigi. Kendala yang dihadapi adalah kebanyakan dokter tersebut tidak mau ditempatkan di daerah terpencil,” ungkap Novel.
Menyikapi hal tersebut, legislator dari Partai Gerindra ini meminta agar skema beasiswa yang didanai APBD tidak hanya dilihat sebagai bantuan pendidikan semata, melainkan sebagai investasi strategis daerah yang harus memiliki timbal balik jelas.
Ia menegaskan, dokter yang pendidikannya dibiayai penuh oleh pemerintah harus terikat aturan main yang ketat atau ikatan dinas. Hal ini berbeda dengan dokter yang menempuh pendidikan spesialis dengan biaya pribadi.
“Skema beasiswa seharusnya menjadi jalan keluar agar dokter spesialis yang telah dibiayai daerah memiliki ikatan dinas dan kewajiban untuk kembali mengabdi. Terutama di wilayah terpencil Kutim,” tegasnya.
Novel meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk meninjau ulang isi perjanjian kerjasama dengan para penerima beasiswa. Ia menekankan perlunya klausul yang lebih mengikat agar para dokter tidak bisa menolak penempatan yang telah ditentukan pemerintah.
Evaluasi kontrak ini diharapkan dapat menjamin agar dana besar yang dikeluarkan daerah benar-benar berdampak pada pemerataan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kutim, bukan hanya terpusat di kota.(Adv)




