DPRD Kutai Timur

APBD 2026 Kutim Darurat Fiskal! Demokrat Sodorkan 5 Strategi Konkret, Desak Pemkab Tembus Ketergantungan Pusat

SANGATTA—Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 dinilai belum mandiri dan menghadapi darurat fiskal. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim menyoroti ketergantungan APBD pada dana transfer pemerintah pusat karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan yang signifikan.

Kritik ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, dalam Rapat Paripurna ke-XIII DPRD Kutim pada Selasa (25/11/2025), yang dihadiri Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor.

“Kami mencermati bahwa struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer. Tren peningkatan PAD belum terlihat signifikan dari tahun sebelumnya,” tegas Pandi di hadapan forum.

Untuk mengatasi masalah ini dan mendorong kemandirian fiskal, Fraksi Demokrat menyodorkan lima solusi konkret yang harus segera diimplementasikan oleh Pemkab Kutim:

5 Strategi Demokrat Dongkrak PAD Kutim:

  1. Penguatan Strategi PAD: Memperkuat PAD berbasis sektor prioritas dan potensi wilayah.

  2. Pemetaan Ulang Potensi: Melakukan pemetaan ulang terhadap potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap maksimal.

  3. Optimalisasi BUMD: Mengoptimalkan fungsi BUMD agar memberikan return nyata, bukan sekadar penerima modal.

  4. Digitalisasi Perpajakan: Optimalisasi perpajakan daerah melalui digitalisasi dan pengawasan ketat.

  5. Sinergi Ekonomi: Mendorong sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam pengembangan sektor ekonomi strategis.

Pandi Widiarto berharap Pemkab Kutim segera melakukan terobosan agar postur APBD tahun depan menjadi lebih mandiri, mengurangi ketergantungan pada dana pusat, dan memastikan pembangunan berkelanjutan.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button