DPRD Kutai Timur

Stop Hura-hura! DPRD Kutim Minta Pangkas Anggaran Seremonial dan Perdin di 2026

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah terkait penyusunan anggaran tahun 2026. Di tengah bayang-bayang potensi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), legislatif meminta pos anggaran yang bersifat seremonial dan perjalanan dinas (perdin) dipangkas secara signifikan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa penyesuaian belanja daerah yang ketat mutlak dilakukan. Menurutnya, APBD 2026 harus difokuskan pada belanja prioritas yang menunjang kinerja, bukan pada kegiatan yang dinilai sebagai pemborosan.

“Kita harus berpikir bagaimana APBD ini bisa optimal untuk menunjang kinerja pegawai dan pembangunan, bukan untuk hal-hal yang bersifat seremonial atau berhura-hura,” tegas Pandi saat ditemui awak media, belum lama ini.

Pandi menyoroti beberapa pos belanja yang dinilai kerap membebani anggaran namun minim dampak langsung ke masyarakat, seperti intensitas perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengevaluasi ulang kegiatan-kegiatan tersebut dan mengalihkan anggarannya untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.

Efisiensi ini, menurut Pandi, adalah langkah strategis agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah keterbatasan fiskal. “Semua harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tapi pelayanan dan kinerja pegawai tetap harus berjalan baik,” ujarnya.

Jamin Tunjangan Pegawai Aman

Kendati mendorong pemangkasan anggaran operasional secara ketat, Pandi memberikan jaminan bahwa DPRD tidak akan mengganggu pos kesejahteraan pegawai. Ia menyadari bahwa menjaga hak Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kunci stabilitas pelayanan publik.

“Kami di DPR tentu akan memperjuangkan agar hak dan tunjangan pegawai tidak terganggu, selama masih dalam kemampuan fiskal yang wajar,” jelas Pandi.

DPRD berharap dengan penerapan skema ‘belanja cerdas’—yakni memangkas inefisiensi seremonial dan mengamankan kesejahteraan pegawai—Pemkab Kutim dapat melewati tantangan penurunan APBD 2026 tanpa mengorbankan kualitas layanan dasar bagi masyarakat. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button