DPRD Kutai Timur

Yan Pertanyakan Alasan Pemerintah Tak Masukkan Lagi Jembatan Telen ke Daftar Multiyears

SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang secara mengejutkan mencoret proyek Jembatan Telen yang belum tuntas dari daftar usulan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC) baru untuk tiga tahun ke depan. Jembatan yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 52 miliar ini sebelumnya telah dibangun di bawah skema MYC sejak tahun 2023.

“Dari daftar rencana proyek tahun jamak yang diajukan pemerintah ke DPRD Kutim, tidak ada lagi jembatan Telen masuk,” kata Yan. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti Pemkab menghilangkan proyek yang mestinya dilanjutkan dalam skema pendanaan yang menjamin kepastian anggaran tersebut.

Meskipun demikian, pihak Pemkab memberikan keterangan kepada dewan bahwa penyelesaian Jembatan Telen kini cukup dimasukkan dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahunan. Kejelasan ini sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD dari Telen, Baya Sargius, yang khawatir akan ketidakpastian anggaran.

Yan menegaskan, DPRD menerima keputusan Pemkab secara bersyarat. “Karena itu, kalau memang pemerintah mengatakan masuknya di program APBD Murni, bagi kami tidak ngotot lagi harus masuk MYC, yang penting dianggarkan tiap tahun sampai selesai,” ujarnya.

Kepastian penyelesaian jembatan sangat mendesak. Jembatan sepanjang 100 meter ini adalah urat nadi yang akan membuka akses bagi empat desa, termasuk Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun, dan Long Segar. Jembatan Telen diharapkan memangkas biaya transportasi dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat, sehingga penyelesaiannya tidak boleh tertunda.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button