AdvertorialKominfo Kutai Timur

Diskop UMK Kutim Tekankan RAT sebagai Indikator Koperasi Aktif

Kutai Timur — Aktivitas koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) salah satunya dapat dilihat dari konsistensi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kutim menjadikan pelaksanaan forum tersebut sebagai salah satu perhatian dalam melihat kondisi kelembagaan koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa koperasi yang masih menjalankan aktivitas kelembagaannya semestinya melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun. Forum tersebut sekaligus menjadi gambaran mengenai kondisi sebuah koperasi.

“Kelihatan deh kalau memang aktif, RAT-nya tiap tahun berarti sehat tuh koperasi,” ucap Firman saat diwawancarai.

Menurut Firman, RAT tidak hanya berkaitan dengan rutinitas organisasi, tetapi juga menunjukkan adanya keterlibatan anggota dalam koperasi. Hal itu penting karena koperasi memiliki prinsip kepemilikan yang berbeda dengan badan usaha yang hanya berpusat pada pendiri atau pengurus.

Ia menekankan bahwa keberadaan pengurus tidak berarti koperasi menjadi milik orang-orang yang menjalankan kegiatan sehari-hari. Anggota justru memiliki posisi utama dalam organisasi koperasi.

“Kalau kita mau berbicara koperasi, artinya ada kewajiban di situ,” ujarnya.

Firman kemudian menjelaskan bahwa pengurus memang memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan organisasi. Namun, kepemilikan koperasi tetap berada pada anggota yang menjadi bagian dari struktur tersebut.

“Kalau kita berbicara koperasi, artinya bukan milik pendiri atau pengurus. Koperasi itu milik anggota,” tegasnya.

Atas dasar itu, RAT memiliki fungsi penting karena menjadi wadah bagi anggota untuk terlibat dalam menentukan keputusan koperasi. Forum tersebut memberikan ruang kepada anggota untuk mengetahui sekaligus ikut menentukan arah keberlangsungan organisasi.

“Keputusan tertinggi ada pada anggota. Nah, itu yang harus dipahami seluruhnya,” katanya.

Dari sisi pengawasan, keberadaan RAT juga dapat menjadi salah satu bahan untuk melihat apakah kegiatan kelembagaan sebuah koperasi masih berjalan. Koperasi yang secara rutin menggelar RAT menunjukkan adanya aktivitas organisasi, sedangkan koperasi yang tidak melaksanakannya perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Firman menilai pemahaman mengenai hal tersebut perlu terus diperkuat agar koperasi tidak hanya dipandang dari kegiatan usahanya. Ada aspek kelembagaan yang harus tetap berjalan, termasuk hubungan antara pengurus dan anggota dalam menentukan keputusan organisasi.

Pelaksanaan RAT pada akhirnya menjadi bagian dari tata kelola koperasi, bukan sekadar agenda tahunan. Melalui forum tersebut, anggota tetap ditempatkan sebagai bagian penting dalam menentukan keberlangsungan koperasi.

Diskop UMK Kutim melihat penguatan pemahaman mengenai RAT dan posisi anggota sebagai bagian dari upaya menjaga koperasi tetap aktif sekaligus memastikan tata kelolanya berjalan sesuai prinsip koperasi. (NY/ADV)

Related Articles

Back to top button