Cabai dan Daging Sapi Pengaruhi Kenaikan IPH Kutim hingga 1,15 Persen

Kutai Timur – Pergerakan harga sejumlah bahan pangan mendorong Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Kutai Timur naik sebesar 1,15 persen pada minggu pertama Oktober 2026. Cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi tercatat sebagai tiga komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan indeks tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Pratama Erwin Harianto, menyampaikan bahwa angka IPH itu merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan untuk periode minggu pertama atau M1 Oktober 2026.
Menurut Pratama, perkembangan harga pangan di daerah perlu terus dicermati, terutama pada komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan indeks. Pergerakan harga bahan pokok tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam menjaga kestabilan harga di pasar.
“Data SP2KP Kementerian Perdagangan untuk periode M1 Oktober 2026 menunjukkan IPH Kutai Timur mengalami kenaikan sebesar 1,15 persen,” kata Pratama saat ditemui di Kantor Disperindag Kutim, Kamis (8/10/2026).
Dari sejumlah komoditas yang tercatat, cabai rawit menempati urutan teratas sebagai penyumbang kenaikan IPH. Setelah itu, kontribusi terbesar berasal dari cabai merah dan daging sapi. Ketiganya menjadi perhatian karena perubahan harga komoditas tersebut turut memengaruhi perkembangan harga pangan di Kutai Timur.
Perubahan harga di Kutai Timur juga berlangsung di tengah perkembangan inflasi di tingkat provinsi. Berdasarkan analisis kementerian yang disampaikan melalui pertemuan daring, Kalimantan Timur mengalami inflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan atau month to month (mtm) pada September 2026. Sementara itu, inflasi tahunan atau year on year (yoy) tercatat sebesar 3,98 persen.
Selain cabai dan daging sapi, beras juga menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam pemantauan harga. Sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat, kestabilan harga dan ketersediaan beras menjadi bagian penting dalam menjaga pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.
Pratama menyebutkan, berdasarkan akumulasi harga rata-rata hingga minggu pertama Oktober, harga beras di Kutai Timur yang mencakup seluruh kualitas medium dan premium mencapai Rp17.137 per kilogram.
“Jika melihat akumulasi harga rata-rata beras sampai minggu pertama Oktober, harga untuk seluruh kualitas medium dan premium di Kutai Timur berada pada angka Rp17.137 per kilogram,” ujarnya.
Pada periode yang sama, perubahan IPH beras tercatat sebesar 2,34 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa beras turut masuk dalam kelompok komoditas pangan yang mengalami kenaikan dan perlu diperhatikan dalam pemantauan perkembangan harga daerah.
Pratama menjelaskan bahwa upaya menjaga kestabilan harga tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang di pasar. Perbedaan harga antarkomoditas dan kelancaran distribusi dari satu wilayah ke wilayah lain juga perlu menjadi pertimbangan dalam melihat perkembangan harga pangan.
Dengan mencermati komoditas yang paling berpengaruh terhadap perubahan IPH, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai kelompok pangan yang perlu menjadi fokus pemantauan. Untuk periode M1 Oktober 2026, cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi tercatat sebagai tiga komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH Kutai Timur sebesar 1,15 persen. (KA/ADV)




