Pemkab Kutim Gunakan Skema MYC untuk Jaga Keberlanjutan Pembangunan di Tengah Penurunan APBD

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur meski kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengusulkan 32 proyek pembangunan melalui skema Multi Years Contract (MYC) senilai Rp2,1 triliun untuk periode 2026–2028.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, mengatakan skema MYC dipilih sebagai strategi agar proyek-proyek besar tetap dapat dilaksanakan tanpa membebani satu tahun anggaran.
“APBD tahun 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp4,8 triliun, sehingga tidak memungkinkan pembangunan berskala besar dilakukan sekaligus. Dengan MYC, proyek bisa berlanjut secara efektif dan berkesinambungan,” ujar Noviari di Sangatta, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, 32 paket proyek yang diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan pelabuhan.
Dari jumlah itu, 16 proyek di antaranya merupakan peningkatan jalan penghubung antar kecamatan.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 26 proyek MYC dengan total anggaran Rp1,2 triliun.
Noviari menyebut, penambahan dilakukan untuk menyelesaikan proyek-proyek lanjutan yang belum rampung.
“MYC ini solusi agar pembangunan tidak terputus di tengah keterbatasan fiskal daerah,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Kutim menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah tersebut, namun tetap meminta agar setiap usulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Program strategis daerah tentu kita dukung, tapi harus realistis. Jangan sampai membebani APBD yang sedang menurun,” kata Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar.




