DPRD Kutai Timur

Kecilnya APBD 2026, Legislatif dan Eksekutif Segera Putuskan Persentase Pemotongan TPP Pegawai

SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa legislatif dan eksekutif akan segera menggelar rapat finalisasi untuk menetapkan persentase pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai. Langkah mendesak ini diambil menyusul proyeksi APBD Kutim 2026 yang anjlok drastis dan hanya mencapai Rp 4,8 triliun, sebuah kondisi yang berpotensi memangkas tunjangan PNS dan PPP hingga 80 persen.

Ardiansyah menjelaskan, pemotongan TPP ini merupakan konsekuensi langsung dari kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah yang membatasi anggaran untuk biaya operasional. Regulasi secara ketat membatasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai, termasuk TPP, maksimal 30 persen dari total APBD. Secara matematis, dari proyeksi APBD Rp 4,8 triliun, alokasi maksimal untuk seluruh gaji dan tunjangan pegawai hanya terkunci pada angka Rp 1,44 triliun, yang secara signifikan memicu penurunan TPP.

“Sehingga, diperkirakan TPP bisa turun hingga 60-80 persen. Tapi persentasinya yang disepakati berapa yang turun, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah,” ujar Ardiansyah, menekankan bahwa keputusan yang akan diambil dalam rapat tersebut akan menjadi penentu nasib kesejahteraan ribuan pegawai di Kutim.

Satu-satunya harapan untuk meredam dampak pemotongan ini terletak pada pencairan dana kurang salur tahun 2024 senilai Rp 1,9 triliun dari pemerintah pusat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini tengah berada di Jakarta untuk memperjuangkan transfer dana tersebut. Namun, meskipun dana cair dalam waktu dekat, Ardiansyah mengingatkan bahwa dana tersebut baru dapat digunakan pada APBD Perubahan 2026. Oleh karena itu, penentuan TPP di awal tahun fiskal menjadi sangat krusial dan harus diputuskan tanpa menunda.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button