Sayyid Umar Hati-hati Anggarkan MYC: Proyek Tanpa FS Rawan Pembengkakan dan Sengketa Lahan

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengambil sikap hati-hati dalam menyetujui usulan proyek Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract – MYC) di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Sejumlah kegiatan infrastruktur vital terpaksa digeser ke tahap kedua pelaksanaan MYC karena belum dilengkapi dengan dokumen Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS).
Anggota DPRD Kutim dari Dapil 5, Sayyid Umar, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian pemerintah daerah. Menurutnya, proyek infrastruktur yang dianggarkan tanpa FS yang matang berisiko tinggi memicu pembengkakan anggaran dan masalah sengketa lahan di kemudian hari.
“Kemarin ada enam kegiatan yang kita masukkan untuk wilayah Dapil 5. Namun, karena persyaratan krusial yaitu belum adanya FS yang lengkap, akhirnya proyek-proyek tersebut kita tunda untuk tahap kedua,” ujar Sayyid Umar saat ditemui awak media.
Sayyid Umar menjelaskan, kehati-hatian ini didasarkan pada regulasi yang berlaku. Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) 16 memungkinkan Detail Engineering Design (DED) dikerjakan bersamaan dalam skema turnkey contract (MYC), dokumen FS bersifat mutlak harus ada di awal perencanaan.
“Kami harus memilih proyek yang betul-betul ada FS-nya agar penganggaran itu menjadi jelas dan terukur. Jika kita paksakan tanpa FS, kita takut ada pembengkakan anggaran, sengketa lahan, atau ternyata lahan tersebut milik perusahaan, yang semua itu bisa menghambat proyek,” jelasnya.
Penundaan ini berdampak pada sejumlah ruas jalan krusial yang seharusnya membuka isolasi wilayah pesisir, seperti pembukaan akses di Tanjung Manis, jalur Rimba Hijau ke Sandaran, serta akses dari Sandaran menuju Seriung. Kondisi ini memaksa masyarakat Sandaran dan Tanjung Mangkalihat masih harus memutar melewati Kabupaten Berau.
Menyikapi hal ini, Sayyid Umar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera bekerja keras menyiapkan dan merampungkan dokumen FS dan DED yang dibutuhkan. Ia berharap persiapan matang dapat dilakukan agar proyek ini bisa masuk dalam skema penganggaran tahun berikutnya, yang diproyeksikan pada 2028-2029, tanpa menimbulkan masalah hukum atau finansial di masa depan. (*/ADV)




