DPRD Kutai Timur

Infrastruktur Jalan atau Belanja Rutin? DPRD Minta Pemkab Bijak Tentukan Prioritas 2026

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan pemerintah daerah untuk bijak dalam menentukan skala prioritas pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Peringatan ini disampaikan seiring mencuatnya wacana proyek infrastruktur berskema tahun jamak (multi-years) yang dikabarkan akan dimulai tahun depan.

Anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memutuskan pos anggaran. Ia meminta pemerintah tidak terjebak pada ambisi pembangunan fisik semata, namun melupakan kewajiban dasar belanja rutin daerah.

“Apakah proyek tahun jamak ini harus dimulai tahun depan? Kami perlu melihat kondisi keuangan,” ujar Novel di sela pembahasan APBD.

Menurut Novel, hingga saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum menerima rincian resmi dari pemerintah mengenai proyek apa saja yang akan dimasukkan dalam skema tahun jamak tersebut. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan proyek ini akan difokuskan pada pembangunan jalan.

Novel menegaskan, jika pemerintah memaksakan proyek besar-besaran atau “jor-joran” tanpa memperhitungkan kemampuan kas daerah, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan yang fatal. Ia mencontohkan risiko terganggunya biaya operasional kantor hingga kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kita ‘jor-joran’ sementara listrik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) padam, operasional tidak ada, dan TPP pegawai turun,” tegasnya.

Politisi ini menilai kondisi tersebut akan sangat tidak adil bagi keberlangsungan birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah menghitung dengan cermat porsi anggaran prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas fiskal daerah.

“Kalau kondisinya seperti itu, tentu tidak adil. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian, gunakan anggaran sebaik-baiknya pada porsi yang prioritas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD masih menunggu dokumen resmi usulan proyek multi-years tersebut untuk dibahas kelayakannya di Banggar.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button